Hukum KONTRADIKSI VS Hukum NON KONTRADIKSI ( Tapi Melihat Pada Perbedaan Jumlah Kitab di tiap aliran denominasi )

 

Hukum Kontradiksi Vs Hukum Non Kontradiksi

Melihat dalam kacamata perbedaan jumlah kitab di tiap aliran denominasi

 

Ada pertanyaan menarik berikut ini :



Pertama kita harus memahami apa definisi dari hukum kontradiksi.. ???

 

In logic, the law of non-contradiction (LNC) (also known as the law of contradictionprinciple of non-contradiction (PNC), or the principle of contradiction) states that contradictory propositions cannot both be true in the same sense at the same time, e. g. the two propositions "p is the case" and "p is not the case" are mutually exclusiveFormally, this is expressed as the tautology ¬(p ¬p). The law is not to be confused with the law of excluded middle which states that at least one, "p is the case" or "p is not the case", holds.

Link : https://en.m.wikipedia.org/wiki/Law_of_noncontradiction

 

There are arguably three versions of the principle of non-contradiction to be found in Aristotle: an ontological, a doxastic and a semantic version. 

 

1.     “It is impossible for the same thing to belong and not to belong at the same time to the same thing and in the same respect” (with the appropriate qualifications) (Metaph IV 3 1005b19–20).

 

2.     The second version is as follows: “It is impossible to hold (suppose) the same thing to be and not to be (Metaph IV 3 1005b24 cf.1005b29–30).” 

 

3.     The third version is that “opposite assertions cannot be true at the same time” (Metaph IV 6 1011b13–20).

 

Link : https://plato.stanford.edu/Entries/aristotle-noncontradiction/

 

The Law of non-contradiction is one of the basic laws in classical logic. It states that something cannot be both true and not true at the same time when dealing with the same context. For example, the chair in my living room, right now, cannot be made of wood and not made of wood at the same time. In the law of non-contradiction, where we have a set of statements about a subject, we cannot have any of the statements in that set negate the truth of any other statement in that same set.

 

Link : https://carm.org/dictionary/law-of-non-contradiction/

 

The Law of Non-Contradiction says that the chocolate cannot be both in your hand and not in your hand at the exact same moment, when you’re considering the same situation. This is a simple definition that points out that things can’t both be and not be at the same time and in the same way.

Link : https://philosophyterms.com/law-of-non-contradiction/amp/

 

Berarti melihat beberapa definisi dari HUKUM NON Kontradiksi di atas dapat di tarik suatu kesimpulan sederhana bahwa tidak mungkin suatu A sekaligus bukan A di waktu yang sama.

 

Jika terjadi demikian maka hal ini akan masuk dalam kategori HUKUM KONTRADIKSI

 

Tetapi saya pribadi menyatakan ada hal yang harus di tambahkan yaitu periode waktu

 

Contoh… Misal nya ada saya punya temen saat saya masi sama sama berusia 5 tahun dan kita kemudian foto bersama.

 

Anggap aja temen saya ini misal nya kasi lha nama Joko.. 35 tahun kemudian… saya di bawa ketemuan sama temen saya buat bertemu dengan sahabat lama saya yaitu Joko tadi.

 

Ketika ketemu… Joko bilang lhoo bukan ini temen masa kecil saya… karena Joko berpatokan kepada foto yang di buat kita waktu sama sama berusia 5 tahun.

 

Pertanyaan nya adalah… Apakah saya yang berusia 5 tahun adalah sosok yang berbeda dengan saya ketika berusia 40 tahun ???

 

Sosok nya jelas sama.. Pribadi nya jelas sama.. tetapi di sisi yang lain pemikiran seorang yang berusia 5 tahun jelas ngga akan sama dengan pemikiran orang yang berusia 40 tahun.

 

Kemudian lebih dari itu… jelas ukuran… size.. semua nya akan berubah karena mengikuti pertumbuhan

Sampe di point ini apakah saya yang berusia 5 tahun adalah sosok yang kontradiksi di bandingkan saya yang berusia 40 tahun ???

 

Berarti…

 

Dapat kita menarik kesimpulan bahwa KONTRADIKSI hanya ada di alam berfikir ( alam rasional ) dan tidak pernah ada di alam nyata ( alam empiris ) dalam artian segala sesuatu yang dapat di tangkap.. di pahami oleh panca indera manusia.

 

Lalu bagaimana hubungan analogi dari HUKUM KONTRADIKSI ini terhadap perbedaan jumlah kitab di antara aliran denominasi… ???

 

Jadi sebelum bicara total jumlah yang berbeda.. ada baik nya kita memahami dahulu susunan supaya kita bisa melihat angka perbedaan nya itu terletak di mana.. ???

 

Kitab PL ( Perjanjian Lama ) antara Protestan di bandingkan dengan Yahudi sama sama memegang 39 Kitab.. yang terdiri dari :

 

1.     Kitab Taurat = 5 Kitab  ( Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan )

2.     Kitab Sejarah = 12 Kitab ( Yosua, Hakim Hakim, Rut, 1 Sam, 2 Sam, 1 Raja, 2 Raja, 1 Taw, 2 Taw, Ezra, Nehemia, Ester )

3.     Kitab Puisi & Hikmat = 5 Kitab ( Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkotbah, Kidung Agung )

4.     Kitab Nasi Besar = 5 Kitab ( Yesaya, Yeremia, Ratapan, Yehezkiel, Daniel )

5.     Kitab Nabi Kecil = 12 Kitab ( Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakaria, Maleahki )

 

Maka Total PL = 39 Kitab ini di akui sebagai PROTO ( Kanon Utama ) di dalam PL yang sama persis.. plek dengan yang di miliki oleh yahudi

 

Perbedaan nya terletak di katolik menerima kitab kitab lain yang di sebut dengan Deuterokanonika ( Kanon Ke 2 )

1. Kitab Deuterokanonika memang merupakan satu kesatuan dengan Kitab Perjanjian Lama

Kitab Deuterokanonika memang merupakan satu kesatuan dengan Kitab Perjanjian Lama (yang terdiri dari 46 kitab). Dalam edisi Vulgate (kitab Suci terjemahan Latin dari Ibrani dan jumlah kitabnya berdasarkan kitab Septuaginta, yaitu kitab Perjanjian Lama yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani pada tahun 250- 125 BC) Kitab Deuterokanonika termasuk di dalamnya, inilah yang dipakai oleh Gereja Katolik sampai sekarang. Maka benar bahwa di dalam Alkitab Katolik versi bahasa Inggris, memang kitab Deuterokanonika ini disatukan di dalam Perjanjian Lama. Jika di versi bahasa Indonesia dipisahkan, saya rasa itu kemungkinan karena pertimbangan kemudahan percetakan, dengan menggunakan dasar versi yang sudah ada dan diterima secara umum oleh semua umat Kristen di Indonesia.

2. Deuterokanonika adalah istilah yang dipakai setelah abad ke 16

Deuterokanonika adalah istilah yang dipakai setelah abad ke 16, yang artinya adalah yang termasuk dalam kanon kedua. Istilah ini dipakai untuk membedakan dengan kitab-kitab Perjanjian Lama lainnya yang diterima oleh gereja Protestan, yang disebut sebagai proto-canon. Namun sebenarnya Kitab Deuterokanonika ini telah termasuk dalam kanon Septuaginta, yaitu Kitab Suci yang dipergunakan oleh Yesus dan para Rasul. Dengan berpegang pada Tradisi Para Rasul,  Magisterium Gereja Katolik memasukkan kitab Deuterokanonika dalam kanon Kitab Suci, seperti yang telah ditetapkan oleh Paus Damasus I (382) dan kemudian oleh Konsili Hippo (393) dan Konsili Carthage (397). Kita percaya mereka diinspirasikan oleh Roh Kudus untuk menentukan keotentikan kitab-kitab ini, berdasarkan ajaran- ajaran yang terkandung di dalamnya. Kitab- kitab Deuterokanonika ini, bersamaan dengan kitab-kitab lainnya dalam PL dan PB, dikutip oleh para Bapa Gereja di abad- abad awal untuk pengajaran iman, dan prinsip- prinsip pengajaran pada kitab Deoterokanonika ini berada dalam kesatuan dengan PL dan PB.

 

Link : https://www.katolisitas.org/tentang-kitab-kitab-deuterokanonika/

 

Supaya lebih jelas kita perlu menjabarkan bahwa Kitab-kitab Deuterokanonika, terdiri sebagai berikut ini :

1.     Tobit
2. Yudit
3. Tambahan-tambahan pada kitab Ester
4. Kebijaksanaan Salomo
5. Sirakh
6. Barukh
7. Surat Yeremias
8. Kidung Ketiga Pemuda
9. Susana
10. Bel dan Naga
11. I Makabe
12. II Makabe

 

Jadi pihak ortodoks pun punya pandangan iman tersendiri untuk memasukan kitab kitab kanon kedua ini masuk sebagai bagian dari Perjanjian Lama yang mereka miliki.

 

Walaupun dalam pandangan protestan kitab kitab Deuteronika ini masuk kategori APOKRIF ( Kitab kitab yang penulisan nya di tulis sesudah waktu PL )

Link : https://www.sarapanpagi.org/kitab-deuterokanonika-vt7220.html

 

Sementara itu PB tetap sama yaitu sama sama berjumlah 27 Kitab

 

Tetapi point utama injil adalah bercentral sepenuh nya kepada maha karya keselamatan yang Allah kerjakan di atas salib lewat Yesus Kristus.

 

PL adalah bayangan atau siluet dari yang sesungguh nya yaitu KRISTUS.. Sementara PB adalah menceritakan SOSOK SEBENAR NYA yang di lukiskan dalam PL ( PL yang terbuka )

 

Apakah ini bisa di masukan dalam kategori KONTRADIKSI… ???

 

Sampe di point ini jelas ya apa yang sedang di giring menjadi narasi untuk di benturkan kepada orang orang percaya…

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Keilahian Yesus Kristus

Bagaimana Seorang Kok Bisa Menjadi Percaya Kepada Kristus ???

Yesus memilih yudas, apakah sedang mengenapi rencana tentang pemilihan UNTUK PENENTUAN BINASA ???